Bicara soal sarkasme, maka kita juga akan berbicara soal sindiran. Jika terdapat orang yang hobinya sengaja menggunakan kata-kata peda untuk menyindir seseorang dengan yang lain, itu adalah definisi dari sarkasme. Hal ini tentu bukan sebuah humor, melainkan bentuk ungkapan kasar seseorang yang bisa berdampak buruk bagi kondisi psikologis subjek tujuannya.
Dalam kompleksitas kehidupan masyarakat saat ini, termasuk kondisi pandemi covid-19, bahasa linguistik menjadi sesuatu yang harus dijaga. Meskipun terdapat oknum yang menyampaikan sindiran demi kebaikan, tetap saja ada negara demokrasi memiliki SOP yang harus dipatuhi. Di sisi yang sama, kita juga harus memikirkan efek jangka panjang yang terjadi saat kita berani mengeluarkan sebuah statement di depan publik.
Sekalipun masyarakat tetap diberikan kebebasan untuk berekspresi di depan publik, penting bagi kita untuk memperhatikan setiap bahasa yang digunakan. Tujuannya, tidak lain yakni untuk kenyamanan diri kita sendiri dan orang banyak. Tanpa melihat jabatan, mulai dari masyarakat sipil, sampai jabatan tertinggi di sebuah negara, tetap saja pemilihan diksi yang tepat adalah cara untuk mempersatukan pandangan masyarakat. Jika yang terjadi malah sebaliknya, tidak bisa dipungkiri akan muncul gerakan-gerakan separatisme yang menentang oknum stakeholders terkait.
Gaya bahasa sarkasme memiliki keterkaitan yang erat dengan ironi. Selain itu, sarkasme juga memiliki pengertian yang hampir mirip dengan satire. Bedanya, sarkasme berbentuk sebuah sindiran yang dibalut dengan kalimat verbal yang tajam secara blak-blakan, sedangkan satire disampaikan dengan cara yang halus sehingga memiliki konotasi 2 (dua) arah yang cenderung sulit untuk dimengerti.
Umumnya, sarkasme menggunakan kata-kata yang pedas dan notabenenya tidak bisa dijadikan sebuah lelucon. Sementara itu, gaya bahasa satire disampaikan oleh pelaku yang justru tidak menyakiti hati orang lain, malah membuat orang tertawa karena kalimat yang digunakan mengandung sebuah lelucon. Padahal, keduanya punya tujuan yang sama yaitu Menyindir.
Salah satu hal yang sangat kontroversial mengenai sarkasme, satire, dan ironi-ironi tajam lainnya, adalah majalah Charlie Hebdo. Majalah ini berdiri sejak tahun 1969 dan sempat berhenti beroperasi pada bulan Desember 1981. Dalam tabloid itu, gambar-gambar karikatur yang dimuat mengandung unsur provokatif, terkait itu politik, sindiran untuk pesohor sampai aparat, dan hampir setiap lapisan masyarakat "diperlakukan" sama.
Tragedi itu berawal dari dimuatnya sebuah kartun satire di majalah Charlie Hebdo yang mengolok-olok Nabi Muhammad. Hingga terdapat puncak kebebasan berekspresi dibungkam dengan teror. Pada tanggal 7 Januari 2015, kantor redaksi majalah Charlie Hebdo diserang oleh sekelompok teroris saat sebuah rapat editorial sedang berlangsung. Dinyatakan bahwasanya 12 orang tewas dalam insiden tersebut, termasuk di dalamnya tokoh-tokoh penting dari ikon majalah Charlie Hebdo di mata masyarakat global.
Dengan demikian, apakah satire erat kaitannya dengan dunia jurnalistik saat ini? Jawabannya ada, tetapi tidak bisa disamaratakan. Semua media terkait, memiliki perspesktif yang beragam dalam mengembangkan sebuah berita.
Oleh karena itu, ada baiknya jika kita berlaku bijak dalam setiap penggunaan bahasa. Jangan sekali-kali kita mencoba untuk "blunder" oleh karena tindakan konyol. Apalagi ditambah dengan jagat dunia maya yang dominan menunjukkan penetrasi negatif terhadap masyarakat luas. Memang, di satu sisi, kemajuan media sosial membangkitkan kembali animo masyarakat untuk keluar dari garis kemiskinan, termasuk di dalamnya mengenai kemudahan akses, kebebasan berekspresi, dan lain-lain.

Tidak ada komentar