Perspektif Fungsionalis: Sinergi Satu Arah Melawan Hoax

Berita hoax sudah sejak lama menjadi salah satu “isu ganas” dalam sistem informasi, terutama di media sosial. Menurut catatan Kemenkominfo, hingga 26 Januari 2021 tercatat 1387 isu berita hoax terkait Covid-19 dan 88 isu hoax terkait vaksin Covid-19. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat penyaringan informasi di Indonesia masih tergolong rendah. Ditambah lagi dengan kondisi wabah Covid-19 saat ini, ibarat sebagai rumah, media sosial sudah menjadi “tempat tinggal” bagi berita hoax. Adapun aksesibilitas penggunaan media sosial saat ini, memberi ruang yang lebih leluasa kepada pelaku penyebar hoax dalam menjalankan aksinya.

Di tengah kondisi pandemi saat ini, masyarakat cenderung lebih mudah termakan oleh berita-berita hoax. Perspektif negatif yang sering dilontarkan pada keberadaan virus Covid-19, menjadi suatu keuntungan bagi para penyebar hoax. Hal ini dikemukakan oleh Ryan Holiday, penulis buku Trust Me I’m Lying. Beliau mengaku bahwa ia menjadi salah satu manipulator media. Selain itu, ia juga berani mengutarakan fakta-fakta pemberitaan di media massa. Namun, realitanya, baik dalam kondisi sadar maupun tidak sadar, sebagian masyarakat akan membagikan informasi/berita tersebut tanpa melakukan survei ataupun literasi terlebih dahulu.

Doni Monardo, tokoh yang berada di balik penurunan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini menjadi Kepala BNPB sekaligus merangkap menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Dalam buku karangan Egi Massadiah yang menyorot kiprah Doni Monardo, terdapat suatu kisah yang mengungkapkan tentang pentingnya jiwa pancasila dalam sinergi. Hal ini dimaknai sebagai kerangka kerja dalam berkegiatan dan berkarya agar lebih maksimal. Holopis kuntul baris untuk setiap kepentingan bersama karena berita hoax menjadi musuh semua kalangan.

Perspektif Fungsionalis

Keberadaan hoax juga erat kaitannya dengan provokasi dan agitasi negatif. Jika terjadi secara berkepanjangan, akibat yang ditimbulkan juga fatal, seperti genosida, peperangan, serangan virtual yang menyosor pihak atas (merujuk pada pemerintah beserta pihak terkait), dan konflik lainnya. Padahal, sebisa mungkin seluruh pihak masyakat, terutama pemerintah, sudah mulai gencar dalam memborbardir berita hoax dan hatespeech. Bahkan, dari sisi regulasi, Indonesia mempunyai peraturan yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku penyebar hoax sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan tetapi, fakta di lapangan berbicara bahwa adanya regulasi tersebut tidak serta merta menjadi sesuatu yang efektif dalam memberikan efek jera bagi setiap pelakunya. Banyak hal yang harus dibenahi bersama dalam menghilangkan gap antara pihak atas dengan pihak bawah.

Selain fokus pada literasi dan edukasi di masyarakat, salah satu aspek yang harus ditilik dalam memberantas hoax adalah upaya sinergi satu arah. Dalam penerapannya, hal ini tertuju pada konsep link and match. Artinya, sinergisitas antara pemerintah dengan masyarakat yang koheren sangat dibutuhkan. Masyarakat dapat mengambil peran sebagai katalisator (pendukung) untuk setiap program/kebijakan pemerintah. Hal ini dikatakan sulit apabila terdapat pihak yang bersikap acuh tak acuh. Padahal, jika kita bisa menggebrak program sinergi satu arah ini, niscaya semua masyarakat akan terhindar dari berita hoax.

Tidak ada pihak yang harus disalahkan sepenuhnya. Mengubah pola perilaku dan kebiasaan masyarakat di era konvergensi media saat ini, tentu menjadi sesuatu yang mustahil, dalam analogi bahwa tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Program sinergi satu arah ini difokuskan terlebih dahulu dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, mengingat di tengah pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat banyak kehilangan pekerjaan, kebutuhan hidup semakin meningkat, serta kondisi ekonomi yang cenderung fluktuatif. Hasilnya, akan lebih banyak masyarakat yang mampu berpikir jernih saat bermedia sosial. Dengan demikian, fokus sinergi yang diupayakan pemerintah kepada masyarakat tidak terbagi-bagi. Tentu pemberantasan hoax akan menjadi lebih efektif ketika kebutuhan masyarakat lebih dulu terpenuhi.

Terdengar klise ketika pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin, tetapi masyarakat hanya berdiam diri sepenuhnya. Berkorelasi dengan perspektif fungsionalis, Talcott Parson, seorang ahli sosiolog dunia, berpendapat bahwa sebuah perbuatan dilakukan karena memiliki nilai fungsi. Realitanya, perspektif ini sering disalahgunakan oleh masyarakat Indonesia. Sebagian orang melandaskan asas kebermanfaatan untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah tanpa ada feedback yang harus dibayar secara sadar. Padahal, ketika masyarakat menaruh perhatian dengan ukuran yang kecil saja, bagi pemerintah hal tersebut merupakan sesuatu yang besar dan sangat bernilai.

Akhir kata

Dalam menjawab tantangan pandemi Covid-19, sinergi menjadi salah satu langkah konkret yang dapat diwujudkan semua lapisan masyarakat. Pay it forward bukan hanya sekedar konsep semata. Tidak ada bentuk kontribusi positif yang berujung pada sebuah kesia-siaan. Akan tetapi, perlu ditekankan bahwa fokus utama seluruh pihak saat ini tertuju pada penyebaran hoax dan upaya penanggulangan Covid-19.

Cha Dong Yeob, penulis buku Blessing of the Rainbow, juga mengatakan demikian, “Bertingkah seakan sudah terwujud” (terjemahan). Meski sulit untuk diaplikasikan, tetapi inilah pijakan awal dari sebuah eksekusi. Tidak salah ketika kita berimajinasi bahwa sinergi/gotong royong yang kita lakukan saat ini seakan-akan berada di masa mendatang (post-pandemic). Impact-nya, akan lebih banyak masyarakat yang turut memberikan perhatian dan kerja sama dalam menyongsong masa post-pandemic. Dengan demikian, masyarakat akan bersikap lebih kritis dan selektif dalam langkah mengambil peran.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.